Terlibat Curanmor, 3 Warga Diciduk

Terlibat Curanmor, 3 Warga Diciduk

\"penadah

PINO, BE – Ha (26), Ma (25) dan Al (31), ketiganya warga Desa Tanjung Heran, Pino, Bengkulu Selatan, harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya mereka bertiga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Supra Fit BD 2922 BQ milik Linsarman (34) warga Desa Ulak Lebar, Pino yang hilang Rabu (3/2) sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir sawah Desa Ganjoh, Pino.

“Saat ini ketiganya sudah kami bekuk, untuk penahanan kami titipkan ke Mapolres BS,” kata Kapolsek Pino, AKP Munawan didampingi polisi penyidik, Brigpol Nurhaya, kemarin (24/2).

Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat sepeda motor korban tersebut di salah satu bengkel di Desa Tebat Kubu, Kota Manna.

Korban kemudian mengecek kebenarannya. Setelah memastikan sepeda motor yang dibengkel tersebut miliknya, korban pun menghubungi anggota Polsek Pino, sehingga Selasa (23/2), anggota polsek Pino pun mendatangi bengkel tersebut. Setelah dicek, ternyata sepeda motor itu benar milik korban.

Kemudian pemilik bengkel pun menjelaskan sepeda motor itu dititipkan oleh Ha untuk diperbaiki. Tidak berselang lama, anggota pun langsung meluncur ke rumah Ha, kemudian Ha pun berhasil dibekuk.

Dari keterangan Ha, sepeda motor itu dibelinya dari Ma dan Al seharga Rp 1,5 juta. Lalu ke keesokan harinya yakni pagi kemarin sekitar pukul 06.00 WIB, Ma dan Al pun berhasi dibekuk di rumahnya masing-masing.

“Saat ini para pelaku sedang kami periksa untuk mengetahui apakah mereka juga terlibat pada aksi curanmor lainnya atau tidak, sedangkan barang bukti sepeda motor korban juga sudah kami titipkan ke Polres guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: